Apa Motif Dua Tersangka Penyebar Hoaks Server KPU?
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri masih mendalami keterangan dua tersangka penyebar hoaks server Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah ditangkap yakni EW dan RD.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, kedua pelaku yang menyebut server KPU diatur untuk memenangkan salah satu pasangan calon pada Pilpres 2019 itu tak bermotif politik.
“Motifnya uang. Karena pelaku ER kirim (berita) ke aplikasi Babe dan direspons banyak pembaca. Dia Dapat Rp 3,5 juta dari hasil kiriman itu,” kata Dedi di Jakarta, Rabu (10/4).
BACA JUGA: Minta Bareskrim Sasar 3 Akun Medsos Penyebar Hoaks IT KPU Menangkan Jokowi
Dedi menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui RD dan EW terhasut video hoaks server KPU yang telah diatur untuk memenangkan Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
“Jadi tindakan itu lebih kepada spontan saja. Ketika dia melihat video itu, tanpa konfirmasi dan verifikasi, dia anggap itu info yang benar," sambung Dedi.
Selain itu, EW dan RD juga menyebarkan video tersebut lewat media sosial. Saat memviralkan video tersebut, EW dan RD bahkan menambahkan narasi tentang menangnya paslon 01 dengan persentase 57 persen.
BACA JUGA: Andre Jubir BPN Prabowo Mengaku Tak Tahu Sosok Wahyu di Video Hoaks Server KPU