Apa Perkembangan Terkini Kasus Anak Bupati Rokan Hilir? Polisi Bilang Begini
jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru hingga kini tak kunjung melimpahkan berkas perkara kasus penganiyaan dengan tersangka anak bupati Rokan Hilir, Ari Sumarnake kejaksaan setempat.
Ari Sumarnaadalah anak Bupati Rokan Hilir yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban sempat tak sadarkan diri.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Robi Harianto kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu mengatakan sejauh ini pihaknya baru menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP.
Namun, dua pekan berlalu dia mengakui jaksa belum mengetahui perkembangan hasil penyidikan. Penyidik polisi hingga kini tak kunjung melimpahkan berkas perkara atau tahap I.
"Belum ada berkas. Masih SPDP," katanya.
Sejatinya, Robi mengatakan tidak memberikan tenggat waktu kepada penyidik untuk melimpahkan berkas. Namun, dia berharap berkas perkara tersebut segera dikirimkan agar pihaknya bisa melakukan penelaahan berkas untuk menguji syarat formil dan materil perkara.
"Memang tidak ada batas waktu. Namun kalau bisa sesegera mungkin," pungkas Robi Harianto.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Awaluddin Syam dikonfirmasi terpisah mengaku belum mengetahui perkembangan penyidikan yang dilakukan jajarannya. Dia justru menuturkan bahwa pihaknya masih sibuk dengan agenda kegiatan lain sehingga penanganan perkara itu belum maksimal.