Apa Perkembangan Terkini Kasus Anak Bupati Rokan Hilir? Polisi Bilang Begini
"Saya belum ada terpikir soal perkara dulu," kata dia saat dihubungi melalui sambungan telepon.
"Kami tu masih ada kunjungan Kapolda kemarin. Mungkin belum saya ingat lagi di mana," kata Awal.
Ari yang merupakan anak Bupati Rokan Hilir itu diduga melakukan pengeroyokan bersama dua orang rekannya, masing-masing berinisial A dan B. Ketiganya melakukan penganiayaan terhadap Asep Feriyanto (37) hingga tak sadarkan diri.
Aksi barbar itu terjadi di parkiran Hotel Mona Plaza, Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, Kamis (13/2) dini hari. Pasca kejadian itu, Ari kemudian diamankan petugas dan telah menyandang status tersangka. Sementara dua rekannya melarikan diri dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Usai penetapan tersangka, penyidik mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada Jumat (10/2).
Ari Sumarna bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil. Selain itu, pria berusia 33 tahun itu juga menjadi Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kabupaten setempat.
Data yang dihimpun, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (13/2) sekitar pukul 00.30 WIB di Hotel Mona Plaza, Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru.
Awalnya, Ari mendapat informasi jika pacarnya berinisial R, sedang berduaan dengan seorang lelaki di hotel tersebut. Ari bersama 2 orang temannya, langsung mendatangi hotel yang dimaksud untuk mengecek kebenarannya.