Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jadi Tersangka Penganiayaan Berat, Anak Bupati Rokan Hilir Ditahan Polisi

Jumat, 14 Februari 2020 – 20:38 WIB
Jadi Tersangka Penganiayaan Berat, Anak Bupati Rokan Hilir Ditahan Polisi - JPNN.COM
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, PEKANBARU - Polisi resmi menetapkan Ari Sumarna (AS), anak Bupati Rokan Hilir, Riau, sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan hingga menyebabkan korban tak sadarkan diri.

"AS saat ini sudah ditahan," kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin di Pekanbaru, Jumat.

Awal mengatakan dalam perkara ini penyidik menetapkan tiga tersangka. Selain AS, polisi turut menetapkan dua rekannya yang bersama-sama melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban terluka sebagai tersangka. Keduanya berinisial A dan B.

Hanya saja, dua inisial terakhir masih berstatus ke dalam daftar pencarian orang.

AS bersama dua rekannya sebelumnya terlibat penganiayaan berat hingga menyebabkan korban bernama Asep Feriyanto, 37, tak sadarkan diri. Penganiayaan itu terjadi pada Kamis dinihari (13/2) di parkiran hotel Mona, Jalan Soebrantas, Kota Pekanbaru, Riau.

AS alias Ari yang juga diketahui ketua KNPI Kabupaten Rokan Hilir itu diperiksa penyidik Polisi usai keluarga korban melapor ke Polsek Tampan.

Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mukmin Wijaya mengatakan AS yang juga berstatus sebagai aparatur Sipil Negara (ASN) itu menganiaya Asep hingga babak belur karena motif perempuan.

BACA JUGA: Mantan Anggota Dewan Digerebek Saat Asyik Berbuat Terlarang di Toilet Umum

Polisi resmi menetapkan Ari Sumarna (AS), anak Bupati Rokan Hilir, Riau, sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan hingga menyebabkan korban tak sadarkan diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close