Apakah Masyarakat Otomatis Mampu Bayar PCR Test Rp 300 Ribu?
jpnn.com, JAKARTA - Ahli epidemiologi Dicky Budiman menanggapi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang harga tertinggi untuk tes polimerase reaksi berantai atau polymerase chain reaction (PCR test) sebesar Rp 300 ribu.
Peneliti di Griffith University, Australia, itu menyatakan harga yang ditetapkan untuk layanan publik, khususnya kesehatan, harus memperhatikan tingkat kemampuan masyarakat dalam membayar.
“Rp 300 ribu itu apakah hasil kajian willingness to pay (kerelaan membayar, red)? Saya tidak yakin,” kata Dicky kepada JPNN.com, Rabu (27/10).
Dicky menjelaskan penetapan harga tes Covid-19 di negara lain memperhitungkan kemampuan membayar masyarakatnya.
Melihat kemampuan membayar masyarakat di Indonesia, kata Dicky, semestinya harga tes PCR yang ditetapkan jauh lebih murah.
“Kalau ini (tes PCR, red) mau diterapkan di semua moda transportasi, willingness to pay-nya harus di bawah Rp 50 ribu,” ujarnya.
Oleh karena itu, Dicky mengingatkan pemerintah Indonesia tidak memaksakan penggunaan tes PCR yang mahal sebagai syarat bagi pelaku perjalanan udara atau penumpang pesawat komersial.
“Masih ada solusi lain yang lebih sifatnya win-win solution, yaitu rapid test antigen,” ucap Dicky.