Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Apakah Pemerintah Fokus Menangani Sektor Kesehatan di Era Pandemi? Begini Respons Faisal Basri

Minggu, 13 September 2020 – 05:59 WIB
Apakah Pemerintah Fokus Menangani Sektor Kesehatan di Era Pandemi? Begini Respons Faisal Basri - JPNN.COM
Ekonom Faisal Basri. Foto JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Faisal Basri menilai kebijakan pemerintah belum mencerminkan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani pandemi Covid-19.

Dalam sebuah kesempatan, Jokowi lebih menginginkan ke sisi kesehatan. Namun, kebijakan pemerintah dalam menangani Covid-19, lebih condong ke sektor ekonomi.

Misalnya, kata dia, soal payung hukum penanganan Covid-19. Sejak pandemi, pemerintah telah merancang Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang sudah berubah menjadi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020.

Namun, kata Faisal, aturan tersebut bukan spesifik tentang penanganan Covid-19. Aturan itu justru mengantisipasi masalah Covid-19 yang bisa merembet ke sektor keuangan dan perbankan.

"Jadi Perppu ini untuk mengamankan keuangan dan perbankan. Bukan untuk memerangi Covid-19 secara ekstraordinary," ujar dia.

Jika aturan tentang Covid-19 muncul, kata dia, penanganan pandemi menjadi mulus. Alat Pelengkap Diri (APD) bisa dibuat oleh perusahaan otomotif yang produksinya anjlok.

"Jadi pemerintah dan DPR sibuk membuat undang-undang yang tidak ada hubungan dengan Covid-19, UU Minerba, UU Mahkamah Konstitusi. Ini yang saya khawatir, ayo fokus menangani Covid-19," ujar dia.

Selain aturan, kata dia, struktur organisasi penanganan Covid-19 banyak dihuni orang-orang dari unsur ekonomi. Dari situ, bisa dinilai fokus pemerintah tidak ke sektor kesehatan.

Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Faisal Basri memberikan pandangan terkait kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 khususnya di di sektor kesehatan dan juga sektor ekonomi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News