Apakah Pemerintah Fokus Menangani Sektor Kesehatan di Era Pandemi? Begini Respons Faisal Basri
jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Faisal Basri menilai kebijakan pemerintah belum mencerminkan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani pandemi Covid-19.
Dalam sebuah kesempatan, Jokowi lebih menginginkan ke sisi kesehatan. Namun, kebijakan pemerintah dalam menangani Covid-19, lebih condong ke sektor ekonomi.
Misalnya, kata dia, soal payung hukum penanganan Covid-19. Sejak pandemi, pemerintah telah merancang Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang sudah berubah menjadi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020.
Namun, kata Faisal, aturan tersebut bukan spesifik tentang penanganan Covid-19. Aturan itu justru mengantisipasi masalah Covid-19 yang bisa merembet ke sektor keuangan dan perbankan.
"Jadi Perppu ini untuk mengamankan keuangan dan perbankan. Bukan untuk memerangi Covid-19 secara ekstraordinary," ujar dia.
Jika aturan tentang Covid-19 muncul, kata dia, penanganan pandemi menjadi mulus. Alat Pelengkap Diri (APD) bisa dibuat oleh perusahaan otomotif yang produksinya anjlok.
"Jadi pemerintah dan DPR sibuk membuat undang-undang yang tidak ada hubungan dengan Covid-19, UU Minerba, UU Mahkamah Konstitusi. Ini yang saya khawatir, ayo fokus menangani Covid-19," ujar dia.
Selain aturan, kata dia, struktur organisasi penanganan Covid-19 banyak dihuni orang-orang dari unsur ekonomi. Dari situ, bisa dinilai fokus pemerintah tidak ke sektor kesehatan.