APBD Cekak, Buka Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 tapi Kuota Dikurangi
jpnn.com, BANTAENG - Kabupaten Bantaeng, Sulsel, punya sikap yang sama dengan Gowa dan Takalar terkait pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2, yang dijadwalkan dibuka 10 Februari 2019. Pemkab Bantaeng juga keberatan jika harus menanggung gaji PPPK.
Bantaeng yang mendapat 355 kuota PPPKharus mengeluarkan Rp1,06 miliar per bulan atau Rp12,7 miliar per tahun. Hal ini dinilai sangat memberatkan.
Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin berharap ada solusi mengenai sumber gaji PPPK. Jika tanggung jawab dilempar ke daerah, beban APBD sangat besar.
BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Desak Pendaftaran PPPK Ditunda
"Anggaran sudah berjalan dan sudah ketuk palu. Sementara untuk PPPK ini belum dimasukkan," kata Ilham, seperti diberitakan FAJAR (Jawa Pos Group).
Pendaftaran PPPK. Foto: Ist/BKN
Dia berharap segera ada kepastian dari pusat. Walaupun begitu, Bantaeng tetap akan menjalankan proses perekrutan. "Namun kita sesuaikan kemampuan," bebernya.