Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

APBD DKI 2013 Dinilai Tidak Transparan

Rabu, 30 Januari 2013 – 09:43 WIB
APBD DKI 2013 Dinilai Tidak Transparan - JPNN.COM
Karena itu, Boy berharap, seluruh anggota dewan tidak hanya diam dalam menghadapi persoalan tersebut. Sebab APBD DKI Jakarta tengah dalam koreksi atau evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (KDN) RI. Sehingga bisa mencegah adanya pemborosan pengalokasi anggaran akibat masuknya proyek-proyek yang didasari kepentingan pribadi. “Jangan sampai dinas-dinas tidak bisa melaksanakan alokasi anggaran lantaran tidak mengerti akan program yang disusupi segelintir oknum,” tandasnya. 

 

Terkait dengan adanya rumor tentang keberadaan pimpinan DPRD DKI yang menguasai anggaran sebesar Rp 1 triliun di banyak alokasi anggaran, Boy enggan menjawab hal itu. Namun dirinya mengatakan, hal itu mungkin saja terjadi. Menimbang hasil pembahasan anggaran disahkan tanpa sosialisasi kepada seluruh anggota dewan. “Mengerikan sekali kalau sampai terjadi seperti itu,” tambah dia.

 

Seperti diketahui, APBD DKI 2013 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp 41,5 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp 8,4 triliun. Sedangkan penggunaan anggaran dialokasikan untuk belanja daerah sebesar Rp 45,5 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp 4,05 triliun. Pembiayaan daerah dari penerimaan dikurangi dengan jumlah anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 4,40 triliun.

 

Sementara jumlah penerimaan pembiayaan sebesar Rp 8,4 triliun dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD 2012 sebesar Rp 8,34 triliun dan pinjaman Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) yang belum terserap sebesar Rp110 miliar. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 4,40 triliun dialokasikan untuk Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) atau investasi ke beberapa BUMD DKI sebesar Rp 4,34 triliun dan pembayaran utang pokok sebesar Rp 58,1 miliar.

 

JAKARTA--Kendati APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 49,9 triliun telah disahkan, namun masih menuai pro kontra di kalangan politisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News