APBD Sudah Disahkan, Dari Mana Gaji PPPK Jalur Honorer K2?
Waldi Bakri, Kepala BKPSDM Kabupaten Sarolangun, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa tentang perekrutan pegawai PPPK, sesuai arahan Menpan dan Pemerintah Pusat akan dilaksanakan pada Februari mendatang.
Disampaikan, pemerintah pusat akan memberikan sanksi terhadap daerah yang setelah menerima PPPK, tapi masih melakukan pembayaran atau mempekerjakan tenaga honorer.
BACA JUGA: Honorer K2 Dinilai Aneh, Dukung Jokowi tapi Masih Berharap jadi PNS
‘‘Ini juga yang menjadi perdebatan setiap daerah, karna ini akan menjadi dilema. Contohnya untuk Sarolangun, akan menjadi masalah besar. Sebab ada empat ribuan tenaga honorer, khusus medis dan guru, tidak mungkin ini diangkat semua menjadi tenga PPPK, sementara sebagian besar adalah lulusan SMA,’‘ ujarnya. (rza/hnd)