Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Apes! Jumady Begituan dengan Waria di Losmen, Kemudian Lapor Polisi

Jumat, 21 Mei 2021 – 16:51 WIB
Apes! Jumady Begituan dengan Waria di Losmen, Kemudian Lapor Polisi - JPNN.COM
Dua waria yang diamankan di Mapolres Prabumulih. Foto: prabu/palpos.id

“Mereka ini mencari mangsa melalui aplikasi online, dengan menyamar sebagai wanita."

Kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara. (abu/palpos.id)


Polisi menangkap dua waria (wanita pria), Firmansyah alias Vera (28) dan Ari Hidayat alias Nikita (23), di sebuah hotel Kota Prabumulih, Palembang, Kamis.

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close