Apindo & Asosiasi Inventor Indonesia Berkolaborasi Dalam Hilirisasi Hasil Riset
jpnn.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi BS Sukamdani menyampaikan pemerintah sebenarnya memberi 'tax deduction' bagi industri yang ingin komersialisasi hasil riset. Namun syaratnya harus sudah paten.
"Inilah yang jadi kendala," ujar Hariyadi Sukamdani dalam webinar bertajuk 'Sosialisasi Invensi Layak Komersialisasi dari GRS BPDPKS' yang digelar hybrid, Selasa (16/5).
Dia mengaku senang bisa berkolaborasi dengan Asosiasi Inventor Indonesia (AII). Semua anggotanya adalah inventor yang telah memiliki paten.
Jika ingin mengembangkan teknologi, ujarnya, sekarang sudah bisa tanya ke AII apakah ada riset patennya.
"Jadi, enggak mulai penelitian dari bawah," ucapnya.
Dia mengakui banyak pengusaha yang lebih suka membeli teknologi dari luar negeri. Alasannya lebih praktis ketimbang memulai sendiri, padahal mereka tahu cara seperti itu tidak bagus untuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di tanah air.
"Semoga ke depan Apindo dan AII yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dapat bekerja sama dalam hilirisasi hasil riset untuk kesejahteraan bangsa," tuturnya.
Direktur Penyaluran Dana BPDPKS Zaid Burhan Ibrahim menyambut rencana kerja sama tersebut. Sebab, pihaknya memiliki banyak riset dari Program Grand Riset Sawit (GRS), hasil kerja sama dengan mahasiswa, peneliti atau inventor dari perguruan tinggi maupun lembaga penelitian.