Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

APKLI Minta Pemerintah Permudah Proses Penyaluran KUR

Kamis, 20 September 2018 – 21:21 WIB
APKLI Minta Pemerintah Permudah Proses Penyaluran KUR - JPNN.COM
Diskusi terkait penyaluran dan KUR untuk pedagang kaki lima. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) per 31 Agustus 2018 mencapai angka Rp 87,5 Trilliun. Sedangkan pemerintah Indonesia menargetkan penyaluran KUR sepanjang tahun 2018 senilai Rp 120 Trilliun.

Dengan demikian, realisasi penyaluran KUR kepada pelaku UMKM tahun 2018 sama dengan 73 persen. KUR senilai Rp 87,5 Trilliun tersebut telah disalurkan kepada sekitar 3,3 juta debitur melalui 41 bank, lembaga keuangan non-bank maupun koperasi.

Menurut Asisten Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM M Hasyim, dari tahun ke tahun pemerintah terus menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil dengan berbagai kebijakan yang mempermudah pelaku UMKM untuk mendapatkan dukungan dana.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Keredit Usaha Rakyat.

"Kalau dulu bunganya 9 persen sekarang jadi 7 persen. Kalau dulu minimal usaha berjalan 6 bulan baru bisa mengajukan KUR, sekarang yang baru buka usaha pun bisa asalkan dengan syarat berkelompok. Suami istri dengan usaha berbeda bisa dapat KUR, sepanjang usahanya tidak sama. Dulu hanya bisa sekali, sekarang bisa berkali-kali," ujar M Hasyim dalam siaran tertulisnya, Kamis (20/9).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa untuk bidang usaha perdagangan plafon KUR dibatasi secara akumulasi dengan nilai Rp 100 juta. Akan tetapi khusus usaha bidang produksi tidak ada batasan atau plafon, sepanjang membutuhkan biaya untuk pengembangan usaha maka bisa mengajukan KUR.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun mengapresiasi berbagai kemudahan akses finansial yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM.

Kemudahan akses itu merupakan angin segar bagi pedagang kaki lima yang memang membutuhkan sokongan dana untuk mengembangkan usahanya. Agar penyaluran KUR tepat sasaran, Ali Mahsun meminta pemerintah untuk mempertegas dan memperjelas payung hukum tentang KUR.

Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun meminta pemerintah untuk mempertegas dan memperjelas payung hukum tentang KUR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News