APPMI Mendorong Peraturan POM Mini kepada Pemerintah

“Bukankah pengusaha besar lahir dari bawah juga,” tuturnya.
Kata kunci untuk memenangkan perdagangan bebas ini, sambung Deden, adalah mau tidak mau kita mesti memompa daya saing dari semua sektor ekonomi yang ditopang oleh kebijakan politik yang berpihak kepada pelaku ekonomi domestik terutama sektor ekonomi kerakyatan.
Menurutnya, ekonomi kerakyatan sebagai penopang untuk perekonomian Indonesia, sadar atau tidak, selama ini tidak pernah mendapat perhatian serius dari semua elite bangsa ini. Karena itu, arah politik keberpihakan pada sektor ekonomi kerakyatan harus terus digelorakan dan didorong agar menjadi good will and political will dalam rumusan kebijakan ekonomi nasional.
Lebih lanjut, Deden mengatakan Aliansi Pengusaha pom Mini Indonesia (APPMI) akan mendorong dan menerjemaahkan secara konkret untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan serta dapat menjadikan UMKM yang tangguh sehingga dapat menjadi katup penyerap angkatan tenaga kerja.
“Kami berkomitmen berjuang untuk berkerja keras menjadi yang terdepan demi terwujudnya cita-cita dalam mengangkat harkat derajat para pelaku usaha Pom Mini sebagai peluang usaha baru yang bisa berdaya saing serta Bermartabat dan Sejahtera,” katanya.
Perjuangan untuk mendapatkan regulasi dari pihak pemerintah kami sangat fokus dan allhamdulillah kementrian dalam negeri saat ini merespon dengan baik dan akan merekomendasikan bahan pertimbangan agar peluang usaha pom mini ini mendapatkan regulasi yang jelas sesuai apa yang diharapkan.
Disinggung tentang beredarnya hasil Rapimnas APPMI beberapa waktu yang lalu sehingga mendorong adanya munaslub Deden mengatakan sebagai tindakan inkonstitisiaonal organisasi karena RAPIMNAS tidak diatur dalam AD/ART organisasi.
“Yang ada dalam organisasi adalah mekanisme rapat paripurna,” ujar Deden