APPMI Mendorong Peraturan POM Mini kepada Pemerintah
Senin, 05 November 2018 – 13:23 WIB
Selain itu, rapimnas yang digelar tersebut tanpa diketahui oleh ketua umum/pengurus definitif. Artinya, acara tersebut tidak sah.
Menurut Deden, tudingan adanya yg mengklaim organisasi serta mempolitisasikan praktis bendera APPMI juga tidak benar.
“Itu tidak benar jika ada yang mengatakan mengklaim organisasi APPMI seperti itu.
Menurut Deden yang juga sebagai inisiator/pendiri lahirnya APPMI serta seluruh anggota akan cerdas dalam bertindak dan berpikir, serta tetap konsisten menjaga maruah organisasi dan tidak mengurangi makna perjuangan sebagai pelaku usaha pom mini menuju ke arah lebih baik.(fri/jpnn)