APTI Jateng Desak Pembatalan RPP Tembakau
Senin, 28 November 2011 – 09:04 WIB
Sebab jika RPP Tembakau jadi diberlakukan, maka secara perlahan-lahan akan mematikan industri rokok yang pada akhirnya mematikan juga mata pencaharian buruh pabrik rokok, pedagang rokok, dan petani tembakau.
“Karena dalam peraturan tersebut akan diatur standar rokok yang akan menguntungkan pihak-pihak tertentu, terutama produsen rokok putih,” tandasnya. Pengaturan standar rokok itu juga akan memicu impor tembakau secara besar-besaran. Dan hal ini jelas akan merugikan petani tembakau di Indonesia.
Wisnu menilai, korporasi asing yang sangat berkepentingan dengan matinya industri rokok nasional itu adalah perusahaan rokok multi nasional dan perusahaan farmasi, yang sebenarnya juga membuat produk
berbahan dasar tembakau seperti permen dan koyo nikotin.