Arahkan Eks RSBI Himpun Sumbangan
Kemendikbud Anggap Masih ada CelahRabu, 09 Januari 2013 – 00:29 WIB
“Akan dikenakan sanksi, kalau ada sekolah yang langgar dan tetap melakukan pungutan. Terima sumbangan boleh,” ujar Wamendikbud Musliar Kasim yang hadir dalam konpers itu.
Sebelumnya Mendikbud Mohammad Nuh menjelaskan, selama ini sekitar 239 SD berlabel RSBI mendapatkan subsidi dari pemerintah melalui dana block grant. Setiap SD RSBI mendapat bantuan sekitar Rp200 juta per tahun. Dana serupa juga digelontorkan ke SMP RSBI yang jumlahnya 356 dengan anggaran masing-masing sekolah sekitar Rp300 juta per tahun.
Nah, untuk tahun 2013, subsidi RSBI yang sudah dianggarkan melalui APBN masih tetap bisa disalurkan ke sekolah eks RSBI melalui system hibah kompetisi, layaknya program yang berjalan di Perguruan Tinggi (PT). Dalam perburuan dana hibah ini pun eks sekolah RSBI yang kembali melebur menjadi sekolah mandiri harus berkompetisi mendapatkannya bersama sekolah umum lainnya.(fat/jpnn)