Archandra Memang Melapor ke KPK, Tapi...
Rabu, 17 Agustus 2016 – 19:29 WIB
Sementara soal pencopotan Archandra karena berkewarganegaaan ganda, Agus tidak ingin mengomentarinya. Sebab, kewenangan KPK adalah pada penanganan korupsi dan bukan pada status kewarganegaraan seseorang.
"Kasusnya kan bukan kasus korupsi. Aturan imigrasi dan kewarganegaraan bukan masalah korupsi toh?" pungkas Agus.(boy/jpnn)