Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ardhito Pramono Jalani Rehabilitasi Narkoba, Proses Hukumnya?

Jumat, 21 Januari 2022 – 19:34 WIB
Ardhito Pramono Jalani Rehabilitasi Narkoba, Proses Hukumnya? - JPNN.COM
Kekasih Ardhito Pramono, Jeanneta Sanfadelia di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1). Foto: Firda Junita/jpnn.com

Atas perbuatannya, Ardhito Pramono dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 Huruf a UU tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara. (cr3/fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Ardhito Pramono resmi menjalani rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Bagaimana proses hukumnya?

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close