Arief Poyuono Bakal Melobi Jokowi dan Megawati untuk Bebaskan Syahganda & Jumhur KAMI
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono membela dua aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat yang ditangkap oleh tim Bareskrim Mabes Polri.
Dia menilai kasus yang disangkakan penyidik Bareskrim Polri terhadap Syahganda dan Jumhur bukan kriminal.
"Apa pun yang disangkakan terhadap Syahganda dan Jumhur Hidayat bukan bagian dari tindak kriminal yang didasarkan pasal UU ITE," ucap Arief dalam pesan elektronik yang diterima jpnn.com, Jumat (16/10).
Menurut mantan waketum Partai Gerindra ini, Syahganda dan Jumhur merupakan seniornya. Dia juga mengetahui bagaimana mereka mencintai negara ini.
"Mereka itu senior saya, dan juga guru-guru saya dalam dunia aktivis. Saya mengenal benar mereka, mereka itu sangat mencintai Indonesia dan sangat mengedepankan persatuan nasional," jelas Arief.
Karena itu, dia akan mencoba melobi Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis membebaskan keduanya.
"Saya dan teman-teman akan mencoba meminta Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri untuk membebaskan mereka, dan saya pun siap memberikan jaminan agar dibebaskan," tegas Arief.
Menurut Arief, mereka itu orang-orang baik yang punya saham di Indonesia, terutama atas lahirnya sistem negara yang demokratis yang telah melahirkan pemimpin dari kalangan bawah seperti Presiden Joko Widodo.