Arif: PPPK Tidak Cocok untuk Dosen, Doktor Malah Dikontrak Selevel S2
Pada saat awal proses pegawai eks PTY dijanjikan untuk menjadi satu gerbong menjadi PNS.
Namun dalam perkembangannya kementrian mengakomodasikan mereka untuk menjadi pegawai PPPK. Skema ini pun dijanjikan untuk diakui masa kerjanya.
Dalam perkembangannya, setelah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus semua ternyata apa yang dijanjikan sejak awal tidak terwujud, hingga lahirnya perjanjian kerja yang tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Arif menambahkan dampak institusional dari perjanjian kerja ini adalah menurunnya kualitas dan performance UPN Veteran Yogyakarta.
Secara kualitas permasalahan ini akan memperburuk kinerja dosen dan pegawai karena tetap terjadi dualisme pegawai.
Dualisme kepegawaian yang diikuti dengan perbedaan fasilitas yang diperoleh merupakan triger menurunnya motivasi kerja pegawai.
“Kontrak kerja ini seperti kontrak antara buruh dan perusahaan pabrik,” seru Arif.(esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: