Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Passing Grade PPPK 2021 Tinggi, Mestinya Guru Honorer jadi PNS Tanpa Tes

Kamis, 09 September 2021 – 14:38 WIB
Passing Grade PPPK 2021 Tinggi, Mestinya Guru Honorer jadi PNS Tanpa Tes - JPNN.COM
Prof Zainuddin Maliki bicara soal passing grade PPPK 2021. Ilustrasi Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki mengkritisi passing grade PPPK 2021. Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini persyaratan seleksi PPPK 2021 dan kebutuhan tidak matching.

"Indonesia saat ini darurat guru ASN tetapi passing grade PPPK guru malah ketinggian. Bagaimana bisa mengatasi masalah tersebut," kata Prof Zainuddin kepada JPNN.com, Rabu (9/9).

Dia yakin Kemendikbudristek mengetahui kemampuan para guru honorer peserta tes PPPK 2021. Jadi tidak seharusnya passing grade atau nilai ambang batas PPPK guru ditetapkan lebih tinggi.

Prof Zainuddin menyebutkan dalam rapat-rapat Panja Pengangkatan Guru Tenaga Kependidikan Honorer menjadi ASN Komisi X DPR RI, semua anggota mengusulkan agar ada kebijakan afirmatif untuk guru honorer terutama usia di atas 35 tahun. Karena faktanya selama ini guru honorer menentukan jalannya proses pembelajaran.

Tanpa jasa guru honorer proses pembelajaran pasti terganggu. Apalagi saat ini terjadi kekurangan guru ASN di sekolah negeri mencapai 1,3 juta.

"Atas pertimbangan jasa besar mereka itu Komisi X mengusulkan mereka diangkat ASN bahkan bukan PPPK melainkan CPNS dan tidak melalui tes. Sayangnya pemerintah tetap melaksanakan tes dan bukan diangkat menjadi CPNS melainkan PPPK," sesalnya.

Dia melanjutkan dalam pelaksanaan tes sebagai pengakuan dan penghargaan atas jasa mereka, seharusnya para guru honorer itu diberikan afirmasi.

Passing grade untuk guru honorer yang memiliki pengalaman puluhan tahun dan usia atas 35 tahun seharusnya dilonggarkan. Faktanya nilai ambang batas yang ditentukan pemerintah sangat tinggi.

Anggota Komisi X DPR Prof Zainuddin Maliki kecewa passing grade PPPK 2021 terlalu tinggi, mestinya guru honorer jadi PNS tanpa tes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News