Arogan, Polisi Tak Sekadar Menodongkan Pistol ke Ibu-ibu
jpnn.com - MALANG – Tingkah arogan ditunjukkan Brigadir TS, anggota Polres Batu. Minggu petang lalu, warga RT 06 RW 11, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso ini menodongkan pistol kepada, dua warga Perum Griya Permata Alam Blok HH. RT06 RW11, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso. Yakni Hermin Susilowati (38) dan Herman Setya Budi.
Tidak sekadar menodong, Brigadir TS juga mengancam akan menembak Hermin yang merupakan istri dari Suwanto (41), ketua RT setempat. Tak ayal, Suwanto pun tidak terima dengan tingkah arogan anggota polisi yang harusnya bertugas sebagai pengayom masyarakat tersebut. Itu sebabnya, Senin (18/1), Suwanto memilih melaporkan Brigadir TS yang juga merupakan warganya tersebut ke Sipropam Polres Batu.
“Kami sudah membuat pengaduan, harapannya kasus ini diproses secara hukum,” kata Suwanto.
Suwanto menceritakan, penodongan pistol ini berawal saar Brigadir TS yang mengendarai mobil melintas di depan rumahnya. Saat itu mobil Brigadir TS tidak bisa berjalan lancar, lantaran terhalang motor yang parkir di depan rumah Suwanto.
“Minggu sore lalu ada kegiatan PKK di rumah. Ibu-ibu yang datang memarkir motornya di depan rumah,” kata Suwanto.
Karenanya, Brigadir TS yang merupakan anggota Sat Intelkam Polres Batu ini menekan klakson beberapa kali. Hingga akhirnya, Hermin keluar dari rumah. Melihat Hermin, Brigadir TS turun, dan seketika mengolok Hermin dengan kata-kata goblok.
Diolok goblok, Hermin tidak terima. Selanjutnya cek cok mulut pun terjadi antara Hermin dan Brigadir TS. Beberapa anggota PKK sempat keluar, dan melihat Hermin cekcok dengan Brigadir TS. Tidak lama kemudian, Brigadir TS kembali ke mobilnya, dan pulang ke rumahnya. Bahkan meski jalannya tidak cukup, Brigadir TS tetap melajukan mobilnya. Akibatnya, rombong bakso yang mangkal depan rumah korban pun diserempet oleh mobil Brigadir TS.
Melihat tingkah polisi yang arogan tersebut, Hermin dan anggota PKK lainnya hanya mengelus dada. Mereka kemudian kembali masul rumah, setelah melihat Brigadir TS.