AROPI Ajukan Uji Materi UU Pilpres
Gugat Pasal Larangan Publikasi Quick Count UU PilpresRabu, 27 Mei 2009 – 11:35 WIB
”Di luar negeri, momen pilpres sudah seperti hari raya bagi lembaga survei. Sebab, lembaga survei menyuguhkan opini baru. Namun, pilpres di Indonesia malah membuat lembaga survei ketakutan,” kata Denny JA dalam keterangan di gedung MK, Jakarta, Selasa (26/5). Bersama Denny, Sekretaris Jenderal Aropi Umar S Bakry, dan kuasa hukum pemohon Andi Muhammad Asrun.
Denny menyatakan, sekitar lima minggu lagi masyarakat Indonesia akan memasuki Pilpres. Momen Pilpres tersebut sama seperti halnya momen Pemilu Legislatif, dimana seharusnya tidak ada larangan bagi lembaga survei untuk mempublikasikan hasil hitung cepatnya.