Arsyad Bilang Mahfud Pengemis Jabatan
Selasa, 28 Juni 2011 – 19:13 WIB
Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Minahasa itu meminta maaf sama Jimly atas permasalahan ini. “Saya salat istikhorah, tepat dia ini (sehingga) posisinya menjadi 5-4. (5 untuk Mahfud 4 untuk Jimly). Pak jimly mohon maaf, mohon maaf Pak Jimly ini baru saya buka. Oleh karena beliau (Mahfud) ini pengemis jabatan, ambisi untuk jabatan,” kata Arsyad.
“Maaf Adinda (Mahfud), karena begitu bohongnya saudara berbicara untuk membunuh karakter saya.” lanjut Arsyad.(boy/jpnn)