ART Mencermati Komitmen Kajati Kepri Gerry Yasid Menegakkan Supremasi Hukum
Dia mengatakan jika inspektorat menemukan sesuatu temuan bentuk apa pun, termasuk penyelewengan anggaran maka pihak Dinas Kominfo Kepri harus mengembalikanya kepada negara.
"Bukannya ada sesuatu temuan itu selalu dianggap perbuatan hukum, tidak seperti itu, kecuali temuan inspektorat tidak ditindaklanjuti oleh dinas, baru diserahkan ke APH, kan begitu proses aturannya yang ada," tuturnya.
Abdul Rachman pun menilai Kejaksaan Agung akan lebih objektif menilai kinerja Kajati Kepri Gerry Yasid yang telah berupaya menegakkan supremasi hukum di daerahnya.
Selain itu, dia menilai krtikan terhadap Gerry lebih bersifat politis lantaran kajati yang juga putra daerah itu berniat terjun ke politik setelah pensiun nanti.
"Beliau (Gerry) ini sudah mau purnatugas dan berkeinginan terjun ke politik setelah pensiun nanti. Jadi, saya mengamati bahwa ini politis," ucap Abdul Rachman. (fat/jpnn)