Arti Beras bagi Kehidupan Masyarakat Indonesia
Oleh: Adinda PermatasariPenghargaan yang bertajuk Acknowledgment for Achieving Agri-food System Resiliency and Rice Self-Sufficiency during 2019-2021 through the Application of Rice Innovation Technology atau Penghargaan Sistem Pertanian-Pangan Tangguh dan Swasembada Beras Tahun 2019-2021 melalui Penggunaan Teknologi Inovasi Padi ini diserahkan oleh Direktur Jenderal IRRI Jean Balie kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta.
Penghargaan yang diterima hampir bertepatan dengan peringatan HUT RI dianggap sebagai salah satu kado terindah bagi pemerintah Indonesia di Ulang Tahun Kemerdekaan ke-77 RI.
Banyak orang yang belum memahami arti dari swasembada itu sendiri. Menurut FAO (1999) secara umum swasembada pangan adalah kemampuan suatu negara untuk memenuhi kebutuhan pangan dari produksi dalam negeri.
Tingkatan swasembada (Self Sufficiency Ratio=SSR, yaitu ratio antara produksi dalam negeri dengan jumlah kebutuhan) berbeda-beda menurut negara.
Negara net importir sudah dikatakan swasembada pangan jika SSR mendekati 80 persen. Negara yang sudah surplus dan mengekspor pangan pada umumnya memiliki SSR lebih dari 120 persen.
Negara yang produksinya mendekati atau sama dengan kebutuhan dan ada juga sedikit diekspor, dikatakan swasembada dengan SSR berkisar 80-120 persen.
Dengan mengacu definisi swasembada dengan SSR = 90%, artinya swasembada sudah tercapai di Indonesia karena kebutuhan pangan bisa dipenuhi sebesar 90% dari produksi dalam negeri.
Selain itu, beberapa hal yang menjadi justifikasi pemberian penghargaan IRRI kepada Pemerintah Indonesia adalah yang pertama, dalam 2 tahun terakhir, yakni tahun 2020 s.d. 2021 produksi beras surplus.