Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tinggal Berharap kepada Majelis Hakim, Keluarga Yosua Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati

Rabu, 18 Januari 2023 – 10:44 WIB
Tinggal Berharap kepada Majelis Hakim, Keluarga Yosua Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati - JPNN.COM
Advokat Martin Lukas Simanjuntak yang menjadi kuasa hukum keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Foto: Instagram/martin.lukas.simanjuntak

“Terkadang bisa melebihi jaksa karena perbuatan terdakwa dianggap sudah sangat kelewatan dalam melakukan pelanggaran hukum," ucap Martin.

Pada persidangan di PN Jaksel, Selasa (17/1), JPU meminta majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santosa menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah telah membunuh Brigadir J dengan perencanaan terlebih dahulu dan merintangi penyidikan kasus itu.

“….menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup,” ujar JPU Rudi Irmawan saat membacakan petitum tuntutan di persidangan.(cr3/JPNN.com)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Martin Lukas Simanjuntak mengatakan Ferdy Sambo didakwa dengan Pasal 340 KUHP, sehingga semestinya JPU mengajukan tuntutan dengan hukuman maksimal.

Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News