Asing Masih Bermain di Hutan Indonesia
Kepentingannya Masuk lewat Regulasi dan HibahKamis, 13 Januari 2011 – 07:01 WIB
Ditegaskan Sofyan, kewenangan merancang dan menerapkan kebijakan pada prinsipnya berada di pihak eksekutif. “Seharusnya itu dilakukan oleh Menhut, karena Kuntoro bukan pejabat eksekutif,” tandasnya.
Lebih lanjut dia memaparkan, dampak ketidakpastian hukum tidak saja akan merugikan pengusaha, tetapi akan berdampak luas pada perekonomian nasional. Kontribusi yang disumbangkan perusahaan terhadap pemerintah dipastikan akan menurun. “Yang jelas, dampaknya terasa sekali apalagi di sektor kehutanan. Kemiskinan dan pengangguran akan makin sulit dikurangi,” katanya. (dms)