Asmar Minta KPK Periksa BRK soal Pinjaman Rp 100 Miliar ke Pemkab Meranti
“Itu, kan, sama saja underlying asset. Itu sama juga digadaikan. Secara logika saja, minjam Rp 10 juta saja pakai jaminan, apalagi Rp 100 miliar. Apa pula itu yang bilang tidak ada agunannya," ujar Asmar.
BRK Syariah sebelumnya membantah kabar Pemkab Meranti menjadikan aset daerah agunan pinjaman senilai Rp 100 miliar tersebut.
"Hal itu didukung oleh surat persetujuan DPRD Meranti terhadap pinjaman daerah Pemda Meranti kepada bank dan surat pernyataan Bupati Kepulauan Meranti secara notarial,' tutur Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah Edi Wardana.
Edi menyebut pembayaran angsuran pinjaman itu dilakukan menggunakan APBD Kabupaten Meranti sampai utang daerah itu lunas.
"Kedua hal tersebut juga merupakan persyaratan dalam mengajukan pinjaman daerah sebagaimana tersebut dalam Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2018 tanggal 21 Desember 2018 tentang Pinjaman Daerah,” jelasnya. (mcr36/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!