Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

ASN Terbatas, Daerah Ini Menyatakan Masih Butuh Guru Honorer

Senin, 24 Januari 2022 – 22:29 WIB
ASN Terbatas, Daerah Ini Menyatakan Masih Butuh Guru Honorer - JPNN.COM
Pemkab Kudus, Jawa Tengah menyatakan masih membutuhkan tenaga guru honorer lantaran jumlah ASN yang terbatas. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

Walakin, Putut belum mendapatkan petunjuk teknis soal rencana penghapusan tenaga honorer dari pemerintah pusat.

Penghapusan honorer sendiri dilandasi kekhawatiran pemerintah terhadap pemerintah daerah yang terus menerus merekrut tenaga honorer.

Sementara berdasarkan pasal 88 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, instansi pemerintah melarang merekrut tenaga honorer.

Sementara itu, ketentuan penghapusan honorer juga tercantum dalam Pasal 96 PP Nomor 49/2018 tentang Manajemen PPPK. (ant/fat/jpnn)

Pemkab Kudus, Jawa Tengah menyatakan masih membutuhkan tenaga guru honorer lantaran jumlah ASN yang terbatas.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News