Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

ASN, TNI dan Polri di NTB Sudah Mulai Terima Gaji Ke-13, Sebegini Nilainya

Jumat, 04 Juni 2021 – 05:59 WIB
ASN, TNI dan Polri di NTB Sudah Mulai Terima Gaji Ke-13, Sebegini Nilainya - JPNN.COM
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan NTB Sudarmanto. (ANTARA/Awaludin)

jpnn.com, MATARAM - Aparatur sipil negara atau ASN, TNI dan Polri di Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah mulai menerima gaji ke-13.

"Gaji ke-13 untuk ASN dan TNI-Polri di NTB, mulai dibayarkan per 3 Juni 2021," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nusa Tenggara Barat Sudarmanto, Kamis (3/6).

Menurutnya, surat perintah membayar (SPM) gaji ke-13 tahun 2021 sudah bisa diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai 2 Juni, dan pencairannya akan dibayarkan pada 3 Juni 2021.

"Begitu seterusnya, makin cepat permintaan pembayaran gaji ke-13 diajukan ke KPPN, maka makin cepat pula gaji ke-13 bisa dicairkan ke para aparatur negara," jelas dia.

Sudarmanto menjelaskan dasar pemberian gaji ke-13 tahun 2021 adalah gaji yang diberikan pada Juni tahun 2021 dan tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Pemberian gaji ke-13 tahun 2021 dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.

Berdasarkan perhitungan tersebut, kata dia, maka gaji ke-13 terendah akan diterima pegawai golongan I/a tanpa keluarga Rp 1.560.800.

Gaji ke-13 tertinggi akan diterima pegawai golongan IV/e tanpa keluarga Rp 5.901.200.

ASN, TNI dan Polri di NTB per 3 Juni 2021 sudah mulai menerima gaji ke-13. Sebegini nilai yang diterima pegawai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News