ASN yang Ditugaskan di Luar Negeri Dituntut Memiliki Kecakapan Digital
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pemberdayaan Informatika Boni Pudjianto menyampaikan Kemenkominfo telah mengukur indeks literasi digital, di mana aspek keamanan (digital) memiliki nilai terendah.
Di lain sisi, keamanan digital mungkin sangat terkait dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), karena selalu berhubungan dengan dokumen-dokumen penting.
Oleh karena itu, Kemenkominfo bersama Kemenlu menyelenggarakan literasi digital sektor pemerintahan kepada SDM Kemenlu dan perwakilan RI beberapa waktu lalu.
Boni Pudjianto berharap para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut makin cakap digital, mengetahui etika di ruang digital, hati-hati terhadap dampak ruang digital. Juga berperilaku sesuai identitas bangsa Indonesia di ruang digital.
“Perlu diketahui kalau aspek yang masuk di internet bersifat tanpa batas, oleh karena itu setiap ASN harus dibekali literasi untuk merespons hal ini," kata Boni dalam keterangannya dikutip Senin (10/7).
Selain itu, lanjutnya, setiap ASN memiliki tanggung jawab netralitas karena akan menghadapi tahun politik 2024. Perlu diingat, ASN tidak boleh menggunakan ruang digital untuk mengampanyekan tokoh politik.
Boni menegaskan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sangat disiplin dengan melakukan tracing. Diharapkan ASN Kemenlu mengikuti aturan yang diterbitkan KemenPAN-RB.
Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah menyebutkan jika perkembangan teknologi telah membawa perubahan yang sangat cepat dan memudahkan segala aktivitas sehari-hari termasuk dalam menunjang produktivitas kerja. Kemenlu selalu berkomitmen melakukan digital diplomasi untuk kedamaian, ekonomi, dan perlindungan WNI.