Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Asosiasi Menyayangkan Pelarangan Umrah oleh Arab Saudi

Jumat, 28 Februari 2020 – 22:41 WIB
Asosiasi Menyayangkan Pelarangan Umrah oleh Arab Saudi - JPNN.COM
Jemaah umrah naik pesawat. Foto: Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur, sangat menyanyangkan atas kebijakan pemerintah Arab Saudi melarang sementara perjalanan jemaah umrah Indonesia ke Tanah Suci.

"Saya tidak pernah berpikir bahwa akan ada suspend atau penundaan keberangkatan jemaah umrah ini. Kami juga yakin pemerintah Arab Saudi pasti sangat berat sekali untuk melakukan penundaan ini," ungkap Firman saat dihubungi JPNN.com, Jumat (28/2).

Dia menilai, penundaan sementara itu tentu berdampak buruk terkait kerugian bagi Arab saudi sendiri. Pasalnya, Indonesia merupakan negara terbesar kedua yang mengunjungi negara tersebut setelah Pakistan.

"Saat ini kalau kita hitung setiap bulan rata-rata 100.000 jemaah umrah Indonesia ke Tanah Suci. Ya mungkin kalau dihitung per hari sekitar 3500-5000 jemaah," katanya.

Selain itu, kata dia, kalau hanya gara-gara virus corona yang menyebabkan perjalanan harus ditunda, bukanya hal baru di Arab Saudi.

Sebelumnya, Firman menyebut, Arab Saudi pernah diserang dua virus mematikan yaitu MERS (Middle East Respiratory Syndrome) dan SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome).

"Virus corona ini merupakan virus ketiga yang ada di Arab Saudi. Sebelumnya ada virus Mers di mana virus itu diduga dari onta. Kemudian ada lagi virus Sars dan sekarang virus corona," katanya.

"Dari dua virus itu bisa dikatakan lebih besar dan lebih banyak yang terkontaminasi. Namun mereka tidak melakukan penundaan, malah puncak jemaah haji berjalan seperti biasa," sambungnya.

Sekjen Amphuri Firman M Nur, sangat menyanyangkan atas kebijakan pemerintah Arab Saudi, melarang sementara perjalanan jemaah umrah Indonesia ke Tanah Suci.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News