Asosiasi Pengusaha Sindir Anies Baswedan, Tajam Banget!
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2022, berujung polemik.
Sejumlah perwakilan dari asosiasi pengusaha bahkan menyindir Anies terkait langkahnya tersebut.
Mereka mengaitkan kebijakan mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu dengan politik, jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Apakah revisi ini ada sangkut pautnya dengan kepentingan politik? Oh jelas, itu jelas," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (20/12).
Adi merasa aneh dengan langkah Anies sebelum merevisi UMP tersebut, dengan menyurati Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah agar mengubah formulasi perhitungan upah minimum DKI Jakarta.
"Padahal, tidak ada korelasinya."
"Kalau mau meminta perbaikan formula itu karena itu PP yang ditanda tangani Presiden, langsung saja ke Pak Presiden, kira-kira begitu," katanya.
Adi menilai dampak revisi UMP DKI Jakarta tahun 2022 naik dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen atau naik Rp 225.667 dari UMP 2021, sangat membingungkan kalangan pengusaha.