Asrorun Minta Tak Ada Salah Persepsi Antara Aturan PPKM Darurat dan Pelaksanaan Ibadah Umat
Minggu, 18 Juli 2021 – 19:18 WIB
Utamanya agar penyembelihan tidak diselesaikan di hari pertama saja demi mencegah kerumunan yang menjadi potensi penularan COVID-19.
"Kalau zona merah tetap tidak diperbolehkan. Dia diarahkan ke tempat pemotongan hewan. Kemudian dibagikan panitia ke rumah masing-masing," ungkap Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!