Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Asrorun Niam: Perpu Cipta Kerja Terkait Halal Mengubah Pola Simbiotik dalam Hubungan Agama & Negara

Rabu, 22 Februari 2023 – 21:17 WIB
Asrorun Niam: Perpu Cipta Kerja Terkait Halal Mengubah Pola Simbiotik dalam Hubungan Agama & Negara - JPNN.COM
Asrorun Niam Sholeh saat pengukuhan Guru Besar Bidang Ilmu Fikih UIN Jakarta di Auditorium Utama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (22/2/2023). Foto: Kemenpora

jpnn.com, JAKARTA - Perpu Cipta Keja terkait jaminan produk halal telah menggeser pola simbiotik antara wilayah agama dan negara yang harmonis ke pola integralistik, dengan mengambil alih peran agama ke dalam institusi negara.

Demikian dinyatakan Asrorun Niam Sholeh dalam pidato ilmiah pengukuhan Guru Besar Bidang Ilmu Fikih UIN Jakarta di Auditorium Utama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Lebih lanjut Niam menyatakan pendekatan simbiotik meniscayakan harmoni antara fatwa keagamaan dengan kebijakan negara. Masing-masing memiliki wilayahnya.

Wilayah substansi agama menjadi ranah lembaga agama yang punya kewenangan. Sementara negara bertugas mengadministrasikan urusan agama agar dapat dilaksanakan secara baik serta dapat terwujud kemaslahatan dan ketertiban.

Namun, setelah lahirnya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, khususnya terkait Jaminan Produk Halal,  ada pergeseran pola relasi simbiotik yang menjadi konsensus berbangsa dan bernegara, dengan pembentukan komite fatwa oleh negara.

Pasal 33A dan 33B Perpu mengatur Penetapan kehalalan Produk untuk UMK yang melalui jalur self declare dilakukan oleh Komite Fatwa Produk Halal, yang dibentuk dan bertanggung jawab kepada Menteri.

Aturan ini, jelas Niam, menggambarkan bahwa negara masuk dalam wilayah agama dengan membentuk institusi negara yang bertugas menentukan hukum agama.

"Dalam paradigma hubungan agama dan negara sebagaimana digambarkan di atas, Perpu telah menggeser paradigma simbiotik menjadi paradigma integralistik; di mana negara mentake-over peran agama dalam penetapan kehalalan produk," tegasnya.

Perpu Cipta Kerja terkait jaminan produk halal telah menggeser pola simbiotik antara wilayah agama dan negara yang harmonis ke pola integralistik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News