ASTAGA! Habis Diperkosa, Keponakan Dibunuh dengan Cara Sadis Ini
Jumat, 15 Januari 2016 – 11:16 WIB
‘’Sekarang ini tersangka masih menjalani pemeriksaan. Untuk sementara motifnya karena kesal sama orangtua korban bernama Ahmad Bahri (33). Ini salah satu kasus pembunuhan paling sadis yang pernah saya lihat,’’ kata Kapolres Kuansing.
AKBP Edy menerangkan, tersangka akan dijerat dengan hukuman mati. Hal itu ditegaskannya sesuai dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Selain itu, pihaknya juga akan menjerat tersangka dengan Pasal 80 ayat 1 tentang kekerasan terhadap anak yang berakibat mati dan Pasal 81 ayat 1 tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur.(MXV/ray)