Astaga! Istri Ditalak Tiga, Demi Selingkuhan yang sudah Punya Cucu
Senin, 13 Juni 2016 – 12:16 WIB
Hasilnya rapat yang dipimpin kades memutuskan Sr dan Su membuat surat pernyataan tidak akan lagi menjalin hubungan. Selain itu, Su juga diminta mencabut talak cerai yang sudah dilayangkannya ke Pengadilan Agama pada JH.
Pjs Kades Senali, Arga Makmur, Firdaus AS, SE menerangkan Su dan Sr juga dikenakan sanksi cuci kampung. Su dan Sr harus membayar uang Rp 5 juta untuk cuci kampung yang uangnya harus dibayar paling lambat hari ini.
“Jadi sudah ada kesepakatan pihak desa. Nantinya uang itu akan digunakan untuk cuci kampung. Perbuatan Sr dan Su ini dinilai sudah mengotori desa,” ungkap Firdaus.(qia/ray/jpnn)