Astagfirullah, Guru Pesantren Cabuli Santri, Dilakukan di Kobong
Awalnya hanya memegang alat kemaluan, kemudian melakukan aksi lain, sampai pelaku pernah mencabuli korban di pondok pesantren ketika kondisi sedang sepi.
Ketua Umum LBH Kujang Pajajaran Siliwangi Rusli Efendi menjelaskan bahwa kejadian sudah berlangsung sejak bulan Februari namun pihak keluarga baru melaporkan pada bulan Juli.
Karena, korban sempat disuruh bungkam oleh pelaku. Saat ini korban mengalami trauma akibat dampak dari pencabulan tersebut.
“Yang jelas kami ingin segera kasus ini bisa diselidiki dengan cepat, karena sampai sekarang korban masih merasakan sakit pada bagian kemaluannya,” katanya kepada wartawan.
Rusli mengatakan, menurut pengakuan korban sudah lebih dari sekali dicabuli oleh pelaku.
“Visum sudah di RSUD Ciawi, kemudian kami akan bawa korban dan konsul psikolog, karena korban sangat trauma,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pelaku sudah melakukan aksi bejadnya sebanyak 15 kali dengan lokasi yang berbeda. Semua yang dilakukan terhadap korban dengan pemaksaan dan ancaman.
“Terakhir pelaku melakukan pada tanggal 15 Juli 2020 pada hari Rabu malam di kobong (pondok, red),” tegasnya. (nal/radarbogor)