Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Asusila di Masjidil Haram, Warga Rembang Dibui 6 Bulan

Selasa, 28 Maret 2017 – 19:55 WIB
Asusila di Masjidil Haram, Warga Rembang Dibui 6 Bulan - JPNN.COM
Sarman Parto Pai. Foto: kemlu

"Meskipun jemaah umroh, kasus Sarman merupakan salah satu bukti kepedulian pemerintah terhadap WNI di luar negeri tanpa pandang bulu," imbuh Rahmat Aming Lasim, case officer yang selama ini menangani kasusnya.

WNI yang berurusan dengan hukum di Saudi sebenarnya bukan cuma Sarman. Dijelaskan oleh Koordinator Pelayanan Warga KJRI Jeddah, Dicky Yunus, penyebab WNI berurusan dengan hukum Arab Saudi kebanyakan karena ketidaktahuan mereka atas apa yang berlaku di sana.

"Pembekalan bagi mereka yang akan berangkat ibadah umroh harus menjadi suatu keniscayaan bagi travel pelaksana perjalanan Umroh," jelas Dicky Yunus.

Baru-baru ini juga, Dicky Yunus membebaskan dua jemaah Umroh yang ditahan karena bercanda membawa bom.

Sarman telah kembali ke Indonesia dengan didampingi oleh staf KJRI Jeddah. Sarman pun mengungkapkan kegembiraannya ketika di perjalanan menuju bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah. "Ingin segera ketemu cucu dan cicit," tutur pria yang biasa disapa Mbah Sarman ini.?? (kemlu/jpnn)

Sarman Parto Pai (80), warga asal Rembang, Jawa Tengah, akhirnya kembali ke Tanah Air usai dipenjara enam bulan di Mekkah, Arab Saudi.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close