Asyik Pesta Sabu, Lima Pria Ini Dibekuk
Ditambahkannya, para pelaku ini juga merupakan jaringan narkotika antarprovinsi. Mereka mengaku mendapatkan sabu dari Riau dan ganja berasal dari Bukittinggi. Dan rata-rata, para pelaku ini mengedarkan barang haram tersebut di kota Padang.
“Ini adalah penangkapan perdana di tahun 2015 ini. Namun, dengan adanya tangkapan ini, kita juga menyatakan kalau Sumbar dan Padang khususnya sudah darurat narkoba,” ungkap Alidison.
Diduga, para pelaku ini juga terlibat dalam sejumlah aksi curanmor karena petugas juga menemukan puluhan kunci sepeda motor dan lima lembar STNK. Para pelaku ini juga akan dikenai UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.
“Kita juga berpesan kepada para orangtua agar mengawasi anak-anak mereka untuk tidak terlibat narkoba,” pungkasnya didampingi sejumlah Kabid dan Kasi di BNNP Sumbar.
Sementara itu, salah seorang pelaku, RB tidak begitu banyak memberikan komentar. Dia hanya menyebut, mendapatkan barang dari luar dan mengedarkannya di kota Padang.
“Saya dapat barang dari luar pak, karena hasil yang didapat luar biasa, makanya saya terjun lagi ke sini,” tuturnya tertunduk.(age/jpnn)