Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Atasi Dampak Pandemi COVID-19, Australia Kurangi Pajak Penghasilan Warganya

Rabu, 07 Oktober 2020 – 05:01 WIB
Atasi Dampak Pandemi COVID-19, Australia Kurangi Pajak Penghasilan Warganya - JPNN.COM
Menteri Keuangan Australia Mathias Cormann bersama Menteri Urusan Perbendaharaan Negara (Treasurer) Josh Frydenberg memastikan dukungan finansial bagi pengusaha dan pekerja untuk mengatasi dampak pandemi. (Facebook: Mathias Cormann)

Sedangkan pajak penghasilan 32,5 persen bagi kelompok gaji minimal A$90.000 pertahun, diubah ke batas A$120.000 pertahun.

Artinya, mereka yang berpenghasilan antara A$45.000 and A$90.000 akan mendapatkan pengurangan pajak sebesar A$1.080.

Sedangkan mereka yang berpenghasilan lebih dari A$90.000 akan mendapat tambahan gaji A$2.565.

Semakin tinggi gajinya, semakin maksimal pula manfaat yang didapatkan dari kebijakan ini.

Menurut informasi yang diperoleh ABC, karena tahun anggaran sudah berjalan selama empat bulan, maka perhitungannya akan diimplementasikan ke sisa delapan bulan penggajian.

Sebagai contoh, pekerja yang bergaji A$85.000 akan mendapatkan tambahan gaji A$42 setiap dua minggu selama 12 bulan.

Tapi karena implementasinya sisa delapan bulan, maka pemerintah akan menambah menjadi A$63 setiap dua minggu selama delapan bulan ke depan.

Barulah pada tahun anggaran berikut, tambahan gaji ini dikembalikan menjadi A$42 setiap dua minggu.

Australia mengumumkan kebijakan pemotongan pajak sebagai upaya mengatasi dampak pandemi COVID-19

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close