Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Atur BOS, Daerah Bisa Bikin Perda

Minggu, 25 Januari 2009 – 09:21 WIB
Atur BOS, Daerah Bisa Bikin Perda - JPNN.COM
''Ada baiknya daerah membikin perda tentang pemanfaatan BOS,'' terangnya. Termasuk, mengatur sanksi jika ada pelanggaran yang dilakukan sekolah. Sebab, daerahlah yang memiliki kewenangan dalam pemberian sanksi terhadap para kepala sekolah yang melanggar. ''Sebab, sekarang ini kan era otonomi, sehingga hal itu menjadi kewenangan daerah,'' tuturnya.

Sanksi yang diatur bisa berupa administrasi hingga pemberhentian. Namun, jika sudah mengarah ke tindak pidana, pekara itu wajib diserahkan ke pihak berwenang, seperti kejaksaan. Perda itu sekaligus mengatur tentang pungutan yang diperbolehkan dan tidak.

Didik mengatakan, pungutan memang tidak dilarang sama sekali. Khususnya, untuk rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI). Syaratnya, pungutan tersebut tidak ditentukan jumlahnya, tidak mengikat, dan tidak dibebankan kepada masyarakat miskin.

Agar pemanfaatan BOS bisa maksimal, pihaknya juga menggelar pertemuan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan inspektorat provinsi untuk mengawasi pemanfaatan BOS. Sebab, tidak tertutup kemungkinan bila di lapangan masih terjadi penyimpangan. Karena itu, pihaknya mengimbau sekolah agar lebih berhati-hati dalam memakai dana tersebut.

JAKARTA - Tahun ini pengawasan terhadap pengelolaan biaya operasional sekolah (BOS) makin diperketat. Ini karena pemakaian dana BOS secara benar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News