Aturan Baru, Pengawas Tak Cari Kesalahan
Digodok RUU PPAPMinggu, 22 Agustus 2010 – 22:53 WIB
Diterangkannya, APIP juga berperan sebagai perekat antara pengawas dengan yang diawasi. Sehingga pendekatan pengawasan yang dilakukan APIP berubah dari mencari kesalahan dan mempermalukan, menjadi memperbaiki dan membangun kapabilitas administrasi pemerintahan.
Dari framework yang diusulkan, lanjutnya, pengendalian penyelenggaraan administrasi pemerintahan terdiri dari tiga lapis. Lapis pertama sebagai pertahanan garis pertama, pengendalian dilakukan masing-masing penyelenggara administrasi pemerintahan di setiap level. Pada lapis kedua diperkuat internal auditor, dan pada lapis ketiga oleh eksternal auditor.