Aturan Baru: PNS Pria Bisa Ajukan Cuti saat Istri Melahirkan
Senin, 15 Januari 2018 – 18:12 WIB
Pada huruf F poin (2) dan (3) dijelaskan bahwa cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan.
Bagi PNS yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
"Secara teknis kebijakan ini akan ditetapkan melalui keputusan presiden," tandasnya. (esy/jpnn)