Aturan Izin Atasan Langgar Konstitusi
Jumat, 26 Maret 2010 – 21:09 WIB
Sedang implementation policy tidak boleh bertentangan dengan area konstitusi. “Jadi, aturan izin atasan tidak boleh menghalangi hak politik setiap warga Negara yang sudah memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi juga menyatakan, PNS berhak untuk tetap maju sebagai calon. “Saya sudah keluarkan surat edaran. Itu (izin atasan, red) boleh diabaikan karena itu hak pegawai untuk maju di pilkada,” ujar Gamawan Fauzi di kantornya 22 Maret lalu. Mengenai Surat edaran ini, koran ini kemarin menanyakan ke Kapuspen Kemendagri Saut Situmorang. Hanya saja, Saut mengaku belum mengetahui SE tersebut. “Saya kira sudah jelas apa yang sudah disampaikan Pak Menteri itu,” kilahnya.