Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aturan Penerbangan Menyambut Normal Baru

Senin, 01 Juni 2020 – 20:35 WIB
Aturan Penerbangan Menyambut Normal Baru - JPNN.COM
IIlustrasi penumpang pesawat yang diperiksa suhu tubuhnya. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Calon penumpang diimbau untuk datang lebih awal tiga hingga empat jam ke bandara dikarenakan adanya sejumlah pemeriksaan baik dokumen maupun kesehatan dalam menyesuaikan kondisi normal baru.

“Saat ini, kami memang mengimbau calon penumpang untuk datang ke bandara tiga sampai empat jam sebelum penerbangan karena ada mekanisme pemeriksaan atau ‘screening’,” kata DIrektur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/6).

Para calon penumpang harus melewati sejumlah titik pemeriksaan (check point), pertama adalah verifikasi dokumen dan kedua adalah pemeriksaan kesehatan.

“Untuk memastikan keabsahan dokumen ada dua hal, dari pihak yang menebitkan dan yang memverifikasinya. Dua hal ini harus terpenuhi. Diverifikasi oleh pihak yang berkompeten untuk memvalidasi. Kalau dua-duanya dijalankan dengan benar pasti absah,” ujarnya.

Saat ini, Awaluddin mengatakan pihaknya tengah melakukan simulasi proses pra-penerbangan tersebut dengan maskapai agar penyesuaian normal baru ini berjalan dengan lancar.

Namun, Ia akan mempercepat proses melalui digitalisasi sehingga kepastian seseorang dapat terbang atau tidak bisa diketahui dengan cepat dan waktu yang digunakan lebih efektif.

“Karena konsepnya menggunakan konsep baru pembatasan dan pengendaaian, ada metode ‘screening’ dan pemeriksaan yang hal ini bisa disolusikan dengan cepat dan efektif melalui digitalisasi,” ujarnya.

Sehingga, Awaluddin mengatakan pihaknya bisa memangkas waktu yang dibutuhkan untuk serangkaian pemeriksaan tersebut.

Para calon penumpang harus melewati sejumlah titik pemeriksaan (check point), pertama adalah verifikasi dokumen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close