Aturan Teknis Rekrutmen PPPK Dianggap Belum Jelas
Senin, 11 Februari 2019 – 07:05 WIB
“Untuk penggeseran dana juga tidak mungkin, karena dana cukup besar jika menggunakan CAT UNBK,” jelasnya.
BACA JUGA: Aturan di UU ASN, Gaji PPPK di Daerah Memang Harus Ditanggung APBD
Kata dia, Sarolangun akan menyanggupi jika dana penyelenggaraan tes sudah dianggarkan di APBD. Selain itu, jika gaji PPPK sudah berasal dari APBN yang disalurkan lewat DAU Kabupaten Sarolangun. (aba/hfz/ptm/rza/era/hdi)