Atut-Rano Diminta Tak Pecah Kongsi
Kamis, 12 Januari 2012 – 08:10 WIB
Rano menambahkan, sebagai upaya percepatan 100 hari, dia berpendapat ada baiknya tidak menunggu satu atau dua hari setelah pelantikan. Karena itu, kata dia, ia meminta Gubernur Banten melibatkannya dalam setiap pengambilan kebijakan, seperti promosi atau mutasi jabatan, mengingat hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama. ’’Ibu Gubernur harus melibatkan wakilnya, dalam mengambil kebijakan dan keputusan,’’ cetusnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Atut merotasi dan memutasi 18 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Banten. Lalu, sehari jelang pelantikan, Atut juga kembali melakukan rotasi, mutasi dan promosi kepada 280 pejabat dan staf di seluruh SKPD di Banten. (bud)