Auditor BPKP Keciprat Komisi di Kasus Korupsi Kemendikbud
Kamis, 11 Juli 2013 – 17:01 WIB
JAKARTA -- Bendahara Pengeluaran Pembantu di Inspektorat I Kemendiknas, Tini Suhartini membeberkan bahwa sejumlah fakta baru. Ia menyebut auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menerima komisi dalam penyusunan Standar Operasi Prosedur untuk kegiatan audit Pengawasan dan Pemeriksaan Sarana dan Prasarana bersama dengan Irjen Kemendiknas (sekarang Kemendikbud) pada Januari 2009. Hal itu diungkapkan Tini saat bersaksi pada sidang lanjutan perkara dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif dan pemotongan biaya perjalanan dinas dalam kegiatan audit bersama di Itjen Kemendikbud, dengan terdakwa bekas Irjen Kemendiknas M. Sofyan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7).
Dijelaskan Tini, anggaran untuk kegiatan ini lebih dari Rp 319 juta. Penerima komisi antara lain Inspektur I Kemendiknas, Suharyanto, dan terdakwa M. Sofyan.
Namun, Hakim Anggota, Pangeran Napitulu tak puas dengan kesaksian Tini. Ia kemudian mencecar saksi dengan menanyakan orang lain yang menerima komisi selain anggota Itjen Kemendiknas.
JAKARTA -- Bendahara Pengeluaran Pembantu di Inspektorat I Kemendiknas, Tini Suhartini membeberkan bahwa sejumlah fakta baru. Ia menyebut auditor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
Selasa, 19 November 2024 – 11:36 WIB - Hukum
Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
Selasa, 19 November 2024 – 11:25 WIB - Hukum
Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
Selasa, 19 November 2024 – 10:35 WIB - Humaniora
JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
Selasa, 19 November 2024 – 10:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
Selasa, 19 November 2024 – 06:54 WIB - Riau
Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
Selasa, 19 November 2024 – 07:38 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Renard Sebut Skuad Garuda Punya 3 Kelebihan
Selasa, 19 November 2024 – 07:01 WIB - Jogja Terkini
Info Pemadaman Listrik Hari Ini, Selasa 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024 – 06:49 WIB - Kriminal
Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
Selasa, 19 November 2024 – 09:29 WIB